Sumpah Pemuda, yang diikrarkan para pemuda pada 28 Oktober 1928 ikut menandai sejarah perjalanan bangsa ini. Semangat baru ini dikobarkan para pemuda di tengah masa penjajahan. Tujuannya satu, mencapai cita-cita kemerdekaan Sumpah Pemuda, Kebangkitan Nasional 20 Mei 1908 dan Proklamasi 17 Agustus 1945 adalah “benang merah” sejarah perjuangan untuk mencapai Indonesia yang berdaulat.
Berbagai peristiwa mewarnai perjuangan tiga tonggak sejarah ditandai dengan semangat perjuangan dengan mendepankan persatuan, kesatuan dan tujuan kemerdekaan. Saat itu, orang berbicara tentang pentingnya kesatuan, karena melihat kondisi kehidupan masyarakat terpecah-pecah oleh kolonialisme Belanda. Sumpah Pemuda didasari keinginan memiliki satu bangsa, satu bahasa dan tanah air. Tak ada tercetus niat membentuk satu negara, karena penjajahan menjadikan niat ini sebagai satu hal “tabu” dan terlarang.
Akhirnya terbentuk negara Indonesia pada 1945, kemudian putaran sejarah hingga 1949, nasionalis dan patriotisme kita sangat tinggi. Lalu, saat memasuki 1950-1959, era dan semangatnya sudah berbeda. Pada masa ini kita mengalami krisis kesatuan dan kebangsaan. Inilah era, yang dalam bentangan sejarah bangsa disebut masa demokrasi-liberal. Ini ditandai dengan berbagai pemberontakan daerah dan mengakar kuatnya partai politik. Lalu, ada masa-masa yang dilalui dari era demokrasi terpimpin, orde baru hingga reformasi. Rentang waktu sejarah perjalanan bangsa Indonesia sudah cukup panjang.
Kini kita merenungi kembali makna Sumpah Pemuda dengan jiwa dan semangat kebangsaan serta keinginan bersatu yang tinggi. Tapi, apakah ikatan kita sebagai sebuah bangsa sudah kuat dan kokoh. Ini perlu jadi renungan para tokoh bangsa. Ketika tanah air ini aman-aman saja, apakah semangat nasional jadi luntur, semangat kebangsaan ikut memudar.
Demokrasi yang kita jalani sekarang bisa memberikan berbagai dampak positif dan negatif, apabila tak diikuti dengan kesadaran semangat kebangsaan yang tinggi. Tentu saja demokratisasi tidak membuat kita terpecah. Mungkin, terpecah dalam suatu pandangan dan sikap politik, jangan sampai merembes pada rasa nasionalisme dan kebangsaan.
Tidak ada demokrasi tanpa nasionalisme. Juga sebaliknya. Apakah bisa demokrasi menguat saat nasionalisme akan luntur. Nasionalisme dan kebangsaan kita tempatkan pada satu posisi, demi keutuhan bangsa dan negara. Demokratisasi kita jadikan alat perjuangan untuk memujudkan harapan-harapan yang dicitakan untuk mencapai kemakmuran.
Semangat dan jiwa Sumpah Pemuda perlu digelorakan kembali dalam jiwa kaum muda sekarang. Masa depan bangsa ini terletak pada etos kerja dan semangat kaum muda. Dalam sejarah bangsa manapun di dunia , kaum muda tetap menduduki posisi penting pada setiap perubahan tatanan sosial. Ini juga terjadi di Indonesia.
Arah dan perjuangan bangsa terletak pada sikap kritis dari kaum muda. Perbaikan keadaan yang buruk tertumpu pada kaum muda. Akan lebih tragis jika kaum muda terpengaruh dan menuruti jejak keadaan bangsa yang memburuk. Ini tak kita kehendaki. Kaum muda adalah harapan seluruh warga, sama dengan harapan di masa lalu, saat Sumpah Pemuda dikumandangkan. Gelora dan semangat kaum muda juga dituntut di masa sekarang, tapi dalam bentuk lain, dengan tujuan memperbaiki kondisi bangsa.
Apa yang dapat kita lakukan untuk memaknai hari sumpah pemuda ini ?
Selama ini yang terkonotasi negatif, seharusnya tidak kita bicarakan secara berlebihan. Bagaimanapun juga kita memiliki segudang hal-hal yang positif. Bangsa Indonesia, bila kita lihat pancasila dan UUD 1945, telah dibangun dari landasan dan pemikiran yang utuh yang mencakup segala aspek kehidupan dan mengutamakan kepentingan rakyat. Baik dari segi aspek moral, religi, perekonomian, pendidikan, hukum, kesejahteraan sosial dan lain-lain.
Jika Indonesia benar-benar menerapkan pancasila & UUD 1945, maka seharusnya menerapkan sistem perekonomian yang didasari kesejahteraan bersama, yaitu koperasi, ini adalah sistem perekonomian yang terbaik yang pernah diketahui. Karena koperasi didasarkan atas usaha untuk maju bersama, saling mendukung satu sama lain dan memberikan keuntungan seluas-luasnya kepada khalayak ramai daripada sistem ekonomi monopoli atau kapitalisme, yang memberikan keuntungan hanya pada segelintir orang.
Pemikiran semacam ini telah ada pada bangsa kita. Walau belum dipraktekkan dengan baik, tapi kita patut berbangga karena teorinya telah ada dan Indonesia sebagai negara pertama yang mencetuskan ide ini.
Dari sistem pendidikan, Ki Hajar Dewantara telah menyadari pentingnya “budi pekerti” sebagai komponen utama dalam pendidikan. Pendidikan, Pengetahuan, Kecerdasan tanpa “budi pekerti” itu seperti bumerang yang bisa merusak tatanan kehidupan banyak orang. Dapat kita lihat penemuan bom nuklir yang tidak digunakan pada tempatnya, adalah salah satu hasil dari pengetahuan dan kecerdasan tanpa “budi pekerti”. Indonesia boleh berbangga karena telah memiliki pencetus yang sangat brilian dalam dunia pendidikan, Ki Hajar Dewantara dan “sistem budi pekerti” ini akan menginspirasi banyak negara untuk diikuti.
Dalam hal demokrasi dan kebebasan bertanggung jawab, Indonesia termasuk tidak buruk. Kebebasan beragama, Kebebasan berpendapat, salah satu contohnya telah dijamin oleh UUD 1945. Sedangkan di negara-negara lain, itu masih belum. Mungkin tidak percaya, dan rasanya tidak perlu menyebutkan nama-nama negara tersebut. Hanya sekarang-sekarang ini saja, ada segelintir orang yang tidak bertanggung jawab merusak citra itu.
Dengan berbagai suku, ras dan agama, kerajaan sriwijaya, majapahit, dsbnya, bahkan sebenarnya sampai sekarang masih demikian. Kerusuhan dan sebagainya hanyalah usaha politik segelintir orang yang tidak bertanggung jawab. Dan hal ini terjadi, karena rakyat Indonesia tidak berpaling ke dalam dirinya, tapi malah mengikuti “paham” yang materialistik, sehingga mudah dibodohi.
Indonesia juga kaya akan berbagai khazanah budaya dan seni, dan hal ini telah mendapat perhatian dari banyak pihak. Bisa kita sebut dari jenis tari-tariannya yang sangat beragam, ukiran seninya, peninggalan candi-candinya, berbagai jenis makanan tradisional, berbagai jenis permainan tradisional dan masih banyak hal lainnya. Perpaduan yang kompleks ini jarang ada di negara lain.
Indonesia juga adalah salah satu dari segelintir negara yang pernah dalam masa kepemimpinan dengan atmosfir spiritual dan cinta. Bila kita telaah sejarah kerajaan bangsa kita, betapa bangsa kita telah mengutamakan aspek “spiritual”, “budi pekerti” dan “cinta” dalam kehidupan sehari-hari. Dan hal inilah coba dituangkan oleh Bung Karno dan para pendiri negara, dalam bentuk Pancasila dan UUD 1945 yang merupakan, intisari budaya bangsa Indonesia.
Bila kita mau lebih teliti dan menelaah Pancasila dan UUD 1945, Betapa bangsa kita ingin dibangun atas landasan spiritual, budi pekerti, cinta yang mengutamakan kepentingan bersama, seluas-luasnya dan kebahagiaan semua rakyatnya.
Sumber kekayaan alamnya yang berlimpah, kesuburan tanahnya, kekayaan maritimnya, sifat-sifat tepo seliro dan gotong royong yang masih kental dalam sebagian besar rakyat Indonesia yang tinggal di pedesaan, bila kita mau gali dan telaah lagi tentang Indonesia.. akan bisa kita bawa ke permukaan dan kita akan bilang. rupanya ini bangsaku, Indonesia.









